Pages

Wednesday 10 September 2014

Pranata Komputer? Apa itu?

Pernah dengar istilah Pranata Komputer? Kalau pernah lihat lowongan kerja CPNS atau memang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) kemungkinan besar sih sudah pernah dengar atau baca istilah Pranata Komputer. Sebenarnya apa itu Pranata Komputer? Nah, buat yang ingin tahu apa itu Pranata Komputer silakan simak kutipan berikut:

"Pranata Komputer adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan sistem informasi berbasis komputer."

Kutipan diatas saya diambil dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003 yang menjelaskan tentang jabatan fungsional Pranata Komputer dan angka kreditnya. Di keputusan tersebut dijelaskan tentang lingkup kerja Pranata Komputer, kedudukannya, aturan kenaikan jabatan, ketentuan peralihan, dan lain-lainnya secara lengkap dan jelas. Buat yang ingin mengetahui lebih lanjut silakan unduh saja file pdf-nya melalui link di bawah ini, semoga bermanfaat! :)

Unduh File Keputusan Menteri 2003 - Jabatan Fungsional Pranata Komputer (MEDIAFIRE)




NB: Bukannya saya malas menjelaskan, tapi memang lebih baik yang ingin tahu baca sendiri Keputusan Menteri yang terdiri dari poin-poin dan pasal-pasal tersebut. Sudah lengkap bin jelas kok. Kalau ada pertanyaan silakan tulis saja di kolom komentar, nanti saya coba (bantu) menjawabnya.

No comments:

Post a Comment